Selain itu, Kepala Asistenan Utama VII Ombudsman RI, Diah Suryaningrum, mengatakan pelaksanaan PPDB menjadi pengaduan terbanyak dari tahun 2021. Dalam pengaduan tersebut rata-rata tentang penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan dengan baik, dan penundaan penanganan permasalahan.
Instrumen pengawasan Ombudsman tahun ini kami sebarkan kepada Kantor Perwakilan Ombudsman di setiap Provinsi, sehingga kami dapat kesamaan data tentang keluhan pelaksanaan PPDB.
"Selain itu, kami juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya melakukan penguatan peran kepala daerah untuk melakukan pengawasan secara optimal dalam pelaksanaan PPDB,” ujar Diah.
Diah menambahkan, selain melakukan pengawasan internal terkait pelaksanaan PPDB, penting juga melakukan pengawasan secara eksternal.
“Mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik harus dibangun dengan optimal, supaya pengaduan dapat diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan oleh instansi terlapor. Sehingga hasil tersebut menjadi potret permasalahan yang terjadi di setiap daerah dan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya,” pungkasnya.***