Jelang Pilkada Serentak 2024, PWI Gelar Audensi Bersama KPU Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas

- 25 Juni 2024, 18:01 WIB
Syam Zamiat Nursyamsi ketua KPU Kabupaten Bandung saat memberikan penjelasan terkait tahapan pilkada di Kabupaten Bandung.
Syam Zamiat Nursyamsi ketua KPU Kabupaten Bandung saat memberikan penjelasan terkait tahapan pilkada di Kabupaten Bandung. /Rustandi /Jurnal Soreang

Ia menjelaskan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024 ini, jumlah hak pilih disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal 600 orang.

"Partarlih di setiap TPS, ada satu sampai dua orang. Kalau hak pilihnya melebihi 400 orang, partalihnya dua orang. Sedangkan di bawah 400, partalih 1 orang. Jumlah partarlih bergantung pada jumlah pemilih di TPS," katanya.

Syam menegaskan, pelaksanaan coklit tersebut dilaksanakan untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Pelaksanaan coklit ini sebelum memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Baca Juga: Oppo Reno11F: Hadir dengan Layar AMOLED dan Kamera 64MP, Siap Menggebrak Pasar Smartphone!

"Terima kasih kepada teman-teman media yang selalu mengawal kegiatan KPU dan mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Dengan harapan masyarakat melek informasi, sebagai mana tahapan-tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU," katanya.

Syam menegaskan, pentingnya optimalisasi pelaksanaan sosialisasi dengan sasaran pemilih pemula, disabilitas, lansia dan pihak lainnya.

"Pemilih pemula adalah yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Pemilih pemula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Harapan lainnya, partisipasi pemilih bisa meningkat di Kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah