Jelang Pendaftaran Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, 4 Partai Berkoalisi, Diperkirakan Diikuti 2 Pasang Kandidat

- 18 Juni 2024, 17:49 WIB
Empat partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Gerindra, dan Nasdem berkoalisi jelang pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.*
Empat partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Gerindra, dan Nasdem berkoalisi jelang pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.* /Instagram/@adalahkabbandung

JURNAL SOREANG - Jelang pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, suhu politik semakin memanas.

Terbaru, empat partai politik menyatakan berkoalisi. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Gerindra, dan Nasdem.

Koalisi empat partai tersebut sebanding dengan 31 kursi di DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029.

Baca Juga: Bagaimana Perubahan Musim dan Cuaca Dapat Mempengaruhi Tingkat Tekanan Darah

Dengan perincian PKB 12 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 6 kursi, dan Nasdem 6 kursi.

Jumlah 31 kursi tersebut adalah 56 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 yang mencapai 55 kursi.

Dengan begitu, tinggal tersisa 24 kursi lagi. Dengan perincian Golkar 9 kursi, PKS 7 Kursi, PAN 4 kursi, dan PDIP 4 kursi.

Baca Juga: Seberapa Berbahaya Gula Sebenarnya, Apakah Lebih Bahaya dari Rokok? Ini Jawabannya!

Sementara itu, batas syarat pencalonan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung adalah 20% kursi legislatif atau 11 kursi.

Halaman:

Editor: Edi Purwanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini