JURNAL SOREANG - Jelang pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, suhu politik semakin memanas.
Terbaru, empat partai politik menyatakan berkoalisi. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Gerindra, dan Nasdem.
Koalisi empat partai tersebut sebanding dengan 31 kursi di DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029.
Baca Juga: Bagaimana Perubahan Musim dan Cuaca Dapat Mempengaruhi Tingkat Tekanan Darah
Dengan perincian PKB 12 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 6 kursi, dan Nasdem 6 kursi.
Jumlah 31 kursi tersebut adalah 56 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 yang mencapai 55 kursi.
Dengan begitu, tinggal tersisa 24 kursi lagi. Dengan perincian Golkar 9 kursi, PKS 7 Kursi, PAN 4 kursi, dan PDIP 4 kursi.
Baca Juga: Seberapa Berbahaya Gula Sebenarnya, Apakah Lebih Bahaya dari Rokok? Ini Jawabannya!
Sementara itu, batas syarat pencalonan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung adalah 20% kursi legislatif atau 11 kursi.