Marak Konten Negatif, X Terancam Diblokir

- 16 Juni 2024, 12:28 WIB
Platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, berisiko diblokir di Indonesia setelah kebijakan baru mengenai konten dewasa diperkenalkan."
Platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, berisiko diblokir di Indonesia setelah kebijakan baru mengenai konten dewasa diperkenalkan." /Ginzochina.com/Wikipedia

JURNAL SOREANG - Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) kembali menjadi sorotan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melayangkan ancaman pemblokiran platform tersebut. 

Baca Juga: Memahami Perbedaan E-Commerce dan E-Business, Jangan Keliru!

Alasannya, maraknya konten negatif, seperti judi online dan pornografi, yang beredar di platform tersebut.

Apa yang Dimaksud Konten Negatif?

Konten negatif mengacu pada konten yang melanggar peraturan dan norma yang berlaku di Indonesia. 

Dalam konteks ini, konten negatif di X meliputi:

Judi online: Konten yang mempromosikan, menawarkan, atau memfasilitasi perjudian online.

Pornografi: Konten yang menampilkan gambar atau video yang bersifat seksual eksplisit dan melanggar norma kesusilaan.

Mengapa Konten Negatif Berbahaya?

Konten negatif dapat berdampak buruk bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja. Dampak negatif tersebut antara lain:

Mendorong perilaku adiktif

Judi online dapat memicu kecanduan dan mendorong perilaku perjudian yang tidak terkontrol.

Halaman:

Editor: Agung Ismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah