Bahasa Indonesia Miskin Kosa Kata? Begini Upaya Badan Bahasa untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2024

- 29 Juni 2024, 17:32 WIB
Pasca ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berpacu meningkatkan jumlah lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pasca ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berpacu meningkatkan jumlah lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG– Pasca ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berpacu meningkatkan jumlah lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Hal tersebut dilaporkan Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada 10 s.d. 12 Juni 2024 di Jakarta.

“Program yang sedang dilakukan di tahun 2024 adalah menambah entri Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hingga sejumlah 200.000 lema. Hal ini merupakan pencapaian yang belum pernah dilakukan, karena pada tahun-tahun sebelumnya penambahan biasanya hanya sejumlah 2.500 lema per pemutakhiran, sedangkan tahun ini akan menambahkan 80.000 lema,” terang Aminudin.

 

Selain itu, Aminudin menjelaskan bahwa perkembangan jumlah kosakata dapat meningkatkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, melalui hal-hal berikut.

Pertama adalah fleksibilitas dan adaptabilitas, di mana bahasa dengan cakupan kosakata yang luas cenderung lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan berbagai konteks dan situasi.

Ini membuat bahasa Indonesia lebih mudah digunakan dalam berbagai bidang, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, dan seni.

Baca Juga: Badan Bahasa Gelar Pemilihan Duta Bahasa Tingkat DKI Jakarta Tahun 2024, Ini yang Dinilai

Kemudian keanekaragaman ekspresi, karena kosakata yang banyak memungkinkan penutur untuk mengekspresikan ide, konsep, dan nuansa dengan lebih tepat dan rinci. Sehingga dapat lebih baik dalam menggambarkan konsep-konsep kompleks, yang penting dalam diskusi akademis dan profesional.

Terakhir yaitu penerimaan dan pengembangan, bahasa dengan jumlah kosakata yang banyak dapat lebih mudah diterima dan dikembangkan di berbagai komunitas. Penutur bahasa lain mungkin lebih mudah mengadopsi bahasa yang memiliki banyak kosakata yang relevan dengan kebutuhan mereka.

Pemerintah melalui Badan Bahasa telah mengupayakan program internasionalisasi bahasa Indonesia, dengan penyebaran bahasa Indonesia ke luar negeri sebagai salah satu faktor dalam meningkatkan fungsi dan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

 

Bahasa Indonesia saat ini sudah diajarkan di 54 negara di dunia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Melalui sinergi yang baik antara Kemendikbudristek dan Kementerian Luar Negeri, diharapkan setidaknya hingga tahun 2045, bahasa Indonesia dapat diajarkan di 128 perwakilan RI di 94 negara.

Selain itu, minat lembaga pendidikan di luar negeri untuk membuka program bahasa Indonesia juga semakin meningkat.

 

Pada tahun 2023, tercatat terdapat 86 universitas di luar negeri yang memiliki program bahasa Indonesia, di antaranya Universitas Harvard (Amerika Serikat), Universitas Al Azhar (Mesir), Universitas Viena (Austria), Universitas Sofia (Bulgaria), Universitas Notingham (Inggris), dan Universitas Negeri Moskow (Rusia).***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah