JURNAL SOREANG - Salah satu syarat daftar ulang PPDB Jawa Barat SMA sederajat tahap 1 adalah dilaksanakan secara online atau daring.
Lantas bagaimana jika terjadi kendala daftar ulang secara online atau daring bagi peserta didik yang lolos PPDB tahap 1?
Sebelumnya pengumuman hasil PPDB Jawa Barat tahap 1 telah dirilis. Semata bagi peserta didik yang dinyatakan lolos.
Daftar ulang menjadi tahap lanjutan yang wajib dilakukan oleh peserta didik lolos PPDB tahap 1 yang dibuka mulai 20 Juni hingga 21 Juni 2024.
Jika tak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan peserta didik otomatis akan dinyatakan hangus pendaftarannya.
Bila tidak bisa melakukan daftar ulang, bisa membuat surat keterangan paling lambat di jadwal terakhir daftar ulang.
Selain poin tersebut, simak deretan ketentuan daftar ulang PPDB Jawa Barat sebagaimana dilansir dari Disdik Jabar:
1. Daftar ulang dilakukan secara daring atau melalui WhatsApp yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima yang sudah dicantumkan pada SOP PPDB sekolah yang diunggah di website PPDB.
Baca Juga: Pentingnya Mengendalikan Tekanan Darah bagi Kesehatan Jantung