Sampai Kapan Daftar Ulang PPDB Tahap 1 Jawa Barat? Peserta Didik Kabupaten Bandung Wajib Tahu!

- 20 Juni 2024, 15:17 WIB
Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Foto: istimewa
Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Foto: istimewa /

JURNAL SOREANG - Pengumuman PPDB Jawa Barat Tahap 1 sudah dirilis pada 19 Juni 2024 kemarin pukul 19.30 WIB 

Selamat bagi peserta didik yang sudah dinyatakan lolos di PPDB SMA sederajat Provinsi Jawa Barat Tahap 1!

Usai dinyatakan lolos, peserta didik harus melanjutkan proses daftar ulanh yang merupakan tahapan lanjutan dalam program tersebut.

Baca Juga: Realme Kembangkan Fast Charging 300W, Ponsel Isi Penuh dalam Hitungan Menit

Inilah deretan ketentuan daftar ulang PPDB tahap 1 SMA sederajat wilayah Jawa Barat sebagaimana dilansir dari Disdik Jabar:

1. Daftar ulang dilakukan secara daring atau melalui WhatsApp yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima yang sudah dicantumkan pada SOP PPDB  sekolah yang diunggah di website PPDB. 

2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajibmelakukan daftar ulang dan bagi yang tdiak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda tangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang. 

3. persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang pada program kerja PPDB sekolah penerima yang dapatdilihat di website PPDB.

4. Jika pendaftaran secara daring terkendala, daftar ulang secara luring dulakukan sebagai berikut :

Baca Juga: Konsumsi Alkohol dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan Jantung

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Terkini