Perlu Dicontoh! Kabupaten Parigi Moutong Berkomitmen Maksimalkan Peran Guru Penggerak

- 6 Juni 2024, 06:01 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengimbau agar seluruh pihak khususnya pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyerapan SDM kepala sekolah/pengawas sekolah yang berasal dari Guru Penggerak.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengimbau agar seluruh pihak khususnya pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyerapan SDM kepala sekolah/pengawas sekolah yang berasal dari Guru Penggerak. /Kemendikbduristek /

JURNAL SOREANG– Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek terus mengupayakan percepatan transformasi mutu pendidikan di Indonesia termasuk dalam aspek manajerial di satuan pendidikan.

Hal ini diwujudkan melalui program pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah/pengawas sekolah.

Beragam manfaat yang dapat diperoleh dari program Guru Penggerak yakni meningkatnya kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan murid.

 

Dengan demikian, Guru Penggerak yang berkesempatan menjadi kepala sekolah/pengawas sekolah memiliki kompetensi yang lebih cakap dalam menghadapi berbagai tantangan global serta mengakselerasi terjadinya perubahan positif yang siginifikan dalam pemajuan pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengimbau agar seluruh pihak khususnya pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyerapan SDM kepala sekolah/pengawas sekolah yang berasal dari Guru Penggerak.

“Kami mengapresiasi upaya Pemda dalam mengimplementasikan program prioritas Kemendikbudristek. Namun, kami berharap agar Guru Penggerak di daerah ini juga dapat lebih diberdayakan sebaik mungkin karena program Guru Penggerak dipersiapkan untuk melahirkan SDM yang potensial sebagai pemimpin pembelajaran,” tuturnya saat melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka: Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan secara Berkeadilan, Ini Penjelasannya

Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Richard Arnold, mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan Kemendikbudristek untuk memaksimalkan pengangkatan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah dan pengawas.

“Kami dari Pemda akan mengoptimalisasikan invetarisir data dan penginputan agar sesuai dengan kebutuhan di wilayah kami sehingga kepala sekolah dan pengawas semaksimal mungkin dapat diisi dari unsur Guru Penggerak,” ucapnya.

Merujuk data Kemendikbudristek, kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 40 orang sementara Guru Penggerak yang sudah menjadi kepala sekolah baru 21 orang.

Dengan demikian persentase pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah di wilayah ini masih berkisar 53 persen.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah