JURNAL SOREANG - Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) kembali menjadi sorotan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melayangkan ancaman pemblokiran platform tersebut.
Baca Juga: Memahami Perbedaan E-Commerce dan E-Business, Jangan Keliru!
Alasannya, maraknya konten negatif, seperti judi online dan pornografi, yang beredar di platform tersebut.
Apa yang Dimaksud Konten Negatif?
Konten negatif mengacu pada konten yang melanggar peraturan dan norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam konteks ini, konten negatif di X meliputi:
Judi online: Konten yang mempromosikan, menawarkan, atau memfasilitasi perjudian online.
Pornografi: Konten yang menampilkan gambar atau video yang bersifat seksual eksplisit dan melanggar norma kesusilaan.
Mengapa Konten Negatif Berbahaya?
Konten negatif dapat berdampak buruk bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja. Dampak negatif tersebut antara lain:
Mendorong perilaku adiktif
Judi online dapat memicu kecanduan dan mendorong perilaku perjudian yang tidak terkontrol.
Memicu eksploitasi seksual
Pornografi dapat memicu eksploitasi seksual anak dan remaja, serta mendorong perilaku seksual yang tidak sehat.
Merusak mental
Konten negatif dapat merusak mental dan moral, terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan.
Langkah Kominfo dan Dampak Pemblokiran
Kominfo telah memberikan peringatan kepada X untuk segera menertibkan konten negatif di platformnya.
Jika X tidak menunjukkan itikad baik, Kominfo tidak segan untuk memblokir platform tersebut.
Pemblokiran X tentu akan berdampak bagi pengguna di Indonesia.
Pengguna tidak lagi dapat mengakses platform tersebut untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kisah 4 Jenderal TNI Asal Sunda yang Mengukir Kejayaan
Namun, pemblokiran ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas untuk memerangi konten negatif dan melindungi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak dan remaja.
Bagaimana Kita Bisa Membantu?
- Kita semua dapat membantu memerangi konten negatif dengan:
- Melaporkan konten negatif yang ditemukan di platform media sosial kepada pihak terkait, seperti Kominfo atau platform media sosial itu sendiri.
- Menyebarkan informasi tentang bahaya konten negatif kepada orang lain, terutama kepada anak-anak dan remaja.
- Menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan menghindari konten yang negatif.
- Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang aman dan positif bagi semua.