Bahasa Indonesia Miskin Kosa Kata? Begini Upaya Badan Bahasa untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2024

- 29 Juni 2024, 17:32 WIB
Pasca ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berpacu meningkatkan jumlah lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pasca ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus berpacu meningkatkan jumlah lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). /Kemendikbudristek/

Kemudian keanekaragaman ekspresi, karena kosakata yang banyak memungkinkan penutur untuk mengekspresikan ide, konsep, dan nuansa dengan lebih tepat dan rinci. Sehingga dapat lebih baik dalam menggambarkan konsep-konsep kompleks, yang penting dalam diskusi akademis dan profesional.

Terakhir yaitu penerimaan dan pengembangan, bahasa dengan jumlah kosakata yang banyak dapat lebih mudah diterima dan dikembangkan di berbagai komunitas. Penutur bahasa lain mungkin lebih mudah mengadopsi bahasa yang memiliki banyak kosakata yang relevan dengan kebutuhan mereka.

Pemerintah melalui Badan Bahasa telah mengupayakan program internasionalisasi bahasa Indonesia, dengan penyebaran bahasa Indonesia ke luar negeri sebagai salah satu faktor dalam meningkatkan fungsi dan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

 

Bahasa Indonesia saat ini sudah diajarkan di 54 negara di dunia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Melalui sinergi yang baik antara Kemendikbudristek dan Kementerian Luar Negeri, diharapkan setidaknya hingga tahun 2045, bahasa Indonesia dapat diajarkan di 128 perwakilan RI di 94 negara.

Selain itu, minat lembaga pendidikan di luar negeri untuk membuka program bahasa Indonesia juga semakin meningkat.

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah