Lolos PPDB Tahap 1? Cek Ketentuan Daftar Ulang: Jadwal, Syarat hingga Alternatifnya!

- 20 Juni 2024, 17:13 WIB
Ilustrasi SMA. PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP SMA/SMA jalur Afirmasi telah dibuka, berikut 12 SMA terbaik di Jakarta untuk bahan referensi para siswa
Ilustrasi SMA. PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP SMA/SMA jalur Afirmasi telah dibuka, berikut 12 SMA terbaik di Jakarta untuk bahan referensi para siswa /Instagram @jeshifa_laurel/

2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajibmelakukan daftar ulang dan bagi yang tdiak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda tangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang. 

Baca Juga: Menangkap Keindahan dengan Realme GT 6, Smartphone Flagship dengan Kamera Canggih!

3. persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang pada program kerja PPDB sekolah penerima yang dapatdilihat di website PPDB.

Alternatif

Alternatif daftar ulang jika pendaftaran secara daring terkendala, daftar ulang secara luring dulakukan sebagai berikut :

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print  out dari laman PPDB saat pendaftaran online;
  • menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditenatukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan 
  • menunjukkan dokumen persyaratan asli 
  • peserta didik yang diterima pada tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali di tahap 2. 

***

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Disdik Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah