Tidak Bisa Daftar Ulang Online? Cek Tips Daftar Ulang PPDB Luring Jabar Tahap 1!

20 Juni 2024, 17:29 WIB
ILSUTRASI PPDB cek cara daftar ulang luring /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

JURNAL SOREANG - Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos dalam pendaftaran PPDB tahap 1 Jawa Barat, harap segera melaksanakan daftar ulang. 

Daftar ulang PPDB Jabar Tahap 1 dimulai hari ini, Kamis, 20 Juni 2024 hingga Jumat, 21 Juni 2024. 

Salah satu ketentuan daftar ulang PPDB tahap 1 Jabar 2024 adalah dilaksanakan secara daring atau online. 

Lantas jika terjadi kendala daftar ulang online, lantas bagaimana? 

Dalam ketentuannya, pihak disdik Jawa Barat memberikan opsi daftar ulang luring bagi yang memiliki kendala online. 

Baca Juga: Lolos PPDB Tahap 1? Cek Ketentuan Daftar Ulang: Jadwal, Syarat hingga Alternatifnya!

Sebelum mengetahui langkah-langkah daftar ulang PPDB luring, simak deretan ketentuan umum pelaksanaan tahapan daftar ulang yang perlu diketahui oleh peserta didik:

1. Daftar ulang dilakukan secara daring atau melalui WhatsApp yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima yang sudah dicantumkan pada SOP PPDB  sekolah yang diunggah di website PPDB. 

Baca Juga: Realme Kembangkan Fast Charging 300W, Ponsel Isi Penuh dalam Hitungan Menit

2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajibmelakukan daftar ulang dan bagi yang tiiak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda tangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang. 

3. persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang pada program kerja PPDB sekolah penerima yang dapatdilihat di website PPDB.

Daftar Ulang PPDB Luring

Dilansir dari unggahan Instagram Disdik Jawa Barat, inilah langkah-langkah dan cara daftar ulang luring untuk PPDB Jabar tahap 1:

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print  out dari laman PPDB saat pendaftaran online;
  • menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditenatukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan 
  • menunjukkan dokumen persyaratan asli 
  • peserta didik yang diterima pada tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali di tahap 2. 

***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler