Daftar Ulang PPDB Online Terkendala? Cek Cara Luringnya!

20 Juni 2024, 18:51 WIB
Lakukan daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1. /Disdik Jabar Prov

JURNAL SOREANG - Salah satu syarat daftar ulang PPDB Jawa Barat SMA sederajat tahap 1 adalah dilaksanakan secara online atau daring. 

Lantas bagaimana jika terjadi kendala daftar ulang secara online atau daring bagi peserta didik yang lolos PPDB tahap 1?

Sebelumnya pengumuman hasil PPDB Jawa Barat tahap 1 telah dirilis. Semata bagi peserta didik yang dinyatakan lolos. 

Daftar ulang menjadi tahap lanjutan yang wajib dilakukan oleh peserta didik lolos PPDB tahap 1 yang dibuka mulai 20 Juni hingga 21 Juni 2024. 

Baca Juga: Kerja Sebulan Gaji Sejuta!Daftar Tanggal Penting Pantarlih Kabupaten Bandung Pilkada 2024,Kapan Pengumumannya?

Jika tak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan peserta didik otomatis akan dinyatakan hangus pendaftarannya. 

Bila tidak bisa melakukan daftar ulang, bisa membuat surat keterangan paling lambat di jadwal terakhir daftar ulang. 

Selain poin tersebut, simak deretan ketentuan daftar ulang PPDB Jawa Barat sebagaimana dilansir dari Disdik Jabar:

1. Daftar ulang dilakukan secara daring atau melalui WhatsApp yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima yang sudah dicantumkan pada SOP PPDB  sekolah yang diunggah di website PPDB. 

Baca Juga: Pentingnya Mengendalikan Tekanan Darah bagi Kesehatan Jantung

2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajibmelakukan daftar ulang dan bagi yang tdiak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda tangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang. 

3. persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang pada program kerja PPDB sekolah penerima yang dapatdilihat di website PPDB.

Poin terakhir mnejelaskan mengenai peserta didik yang mengalami kendala dalam daftar ulang secara online. 

Jika terjadi masalah atau kendala tidak bisa melakukan daftar ulang daring, bisa mengikuti cara berikut ini sebagaimana arahan dari Disdik Jawa Barat:

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print  out dari laman PPDB saat pendaftaran online;
  • menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditenatukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan 
  • menunjukkan dokumen persyaratan asli 
  • peserta didik yang diterima pada tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali di tahap 2. 

***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler