Lolos PPDB Tahap 1? Cek Ketentuan Daftar Ulang: Jadwal, Syarat hingga Alternatifnya!

20 Juni 2024, 17:13 WIB
Ilustrasi SMA. PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP SMA/SMA jalur Afirmasi telah dibuka, berikut 12 SMA terbaik di Jakarta untuk bahan referensi para siswa /Instagram @jeshifa_laurel/

JURNAL SOREANG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Tahap 1 Jawa Barat telah dirilis. 

Diumumkan pada Rabu, 19 Juni 2024, tahap lanjutan bagi peserta didik baru yang lolos PPDB tahap 1 adalah daftar ulang. 

Sebelum melaksanakan daftar ulang PPDB tahap 1 untuk SMA sederajat simak deretan ketentuan prosesnya, mulai dari jadwal pelaksanaan, syarat hingga alternatif lainnya. 

Baca Juga: Pentingnya Mengendalikan Tekanan Darah bagi Kesehatan Jantung

Jadwal Daftar Ulang

Daftar ulang untuk peserta didik yang dinyatakan lolos dalam PPDB Jabar Tahap 1 2024 dimulai pada 20 Juni 2024. 

waktu pelaksanaan daftar ulang berakhir pada Jumat, 21 Juni 2024. Bagi peserta yang tidak bisa melaksanakan daftar ulang pada jadwal tertera harap memberikan informasi tertulis agar akun tidak terkunci otomatis. 

Informasi tertulis tersebut selambat-lambatnya diberikan di jadwal akhir daftar ulang. 

Baca Juga: Realme Kembangkan Fast Charging 300W, Ponsel Isi Penuh dalam Hitungan Menit

Syarat dan Ketentuan

Inilah deretan ketentuan daftar ulang PPDB Jawa Barat untuk tahap 1:

1. Daftar ulang dilakukan secara daring atau melalui WhatsApp yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima yang sudah dicantumkan pada SOP PPDB  sekolah yang diunggah di website PPDB. 

2. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajibmelakukan daftar ulang dan bagi yang tdiak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda tangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang. 

Baca Juga: Menangkap Keindahan dengan Realme GT 6, Smartphone Flagship dengan Kamera Canggih!

3. persyaratan daftar ulang secara daring bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima, disesuaikan petunjuk daftar ulang pada program kerja PPDB sekolah penerima yang dapatdilihat di website PPDB.

Alternatif

Alternatif daftar ulang jika pendaftaran secara daring terkendala, daftar ulang secara luring dulakukan sebagai berikut :

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print  out dari laman PPDB saat pendaftaran online;
  • menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditenatukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan 
  • menunjukkan dokumen persyaratan asli 
  • peserta didik yang diterima pada tahap 1 tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali di tahap 2. 

***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Disdik Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler