Cuti Bersama Bulan Juni 2024 sebelum atau Setelah Idul Adha? Cek Jadwal Lengkap Tanggal Merahnya!

4 Juni 2024, 16:25 WIB
Ilustrasi cuti bersama Idul Adha 2024 /

JURNAL SOREANG - Memasuki awal Bulan Juni 2024, kabar menarik datang dari tanggal merah yang ditetapkan selama bulan tersebut. Sebagaimana ditelusuri dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru bahwa bulan keenman tahun 2024 memiliki cukup banyak hari libur. 

Hari libur yang terdiri dari Hari Libur Nasional hingga Cuti Bersama dikemas dalam Bulan Juni 2024 dalam memperingati sejumlah hari penting. Diantara Hari Libur Nasional adalah Hari Lahir Pancasila. 

Ada Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha, yang memiliki cuti bersama. Lantas apakah cuti bersama dalam rangka hari besar keagamaan tersebut sebelum atau sesudah Hari Libur Nasionalnya?

Baca Juga: Pengaruh Konsumsi Alkohol Terhadap Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Di tahun sebelumnya, 2023, Hari Raya Idul Adha memiliki cuti bersama sebanyak 2 hari. Uniknya cuti bersama tersebut teradapat sebelum dan sesudah hari Raya Idul Adha. 

Apakah hal serupa juga berlaku di Idul Adha 2024? Simak ketetapan SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Haji 1445 H!

Dalam Kalender Hijriyah Kementerian Agama serta SKB 3 Menteri, Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1445 H diputuskan tanggal 17 Juni 2024. Ketetapan ini akan menyesuaikan Hasil Sidang Isbat penetapan 1 Dzulhijah 1445 yang digelar pada 7 Juni mendatang. 

Baca Juga: Keroncong Svaranusa 2024 di Pantura dan Banyumas Bertajuk 'Ora Keroncong Ora Kepenak'

Terlepas dari hasil Sidang Isbat tersebut, dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi menjelaskan bahwa Cuti Bersama Idul Adha 1445 H berjumlah 1 hari. 

Cuti Bersama untuk hari besar keagamaan, Hari Raya Idul Adha ditetapkan satu hari setelah tiba hari raya tersebut, yaitu pada tanggal 18 Juni 2024. Jadi jelas bahwa ketetapan cuti bersama Lebaran Haji tahun ini dan tahun sebelumnya berbeda. 

Mulai dari jumlah hari dan letak cuti bersama untuk hari besar kegamaan, yang mana putusan ini sudah sah tercatat dalam SKB 3 Menteri terbaru. 

Baca Juga: Buka Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan, Begini Keinginan Besar Presiden Jokowi Soal Kota Masa Depan

Fakta menariknya Hari Libur Nasional Idul Adha 2024 dan Cuti Bersamanya, bertepatan dengan Hari Senin dan Selasa. Kondisi tersebut akan membentuk long weekend, dari Hari Sabtu dan Minggu sebelumnya.

Meski hanya mendapat jatah cuti bersama 1 hari saja, bagi umat Islam yang berbeda ketetapan Idul Adha nya tetap bisa merayakannya sebab hari sebelumnya merupakan tanggal merah akhir pekan. 

Baik ketetapan sebelum Idul Adha resmi pemerintah berbeda 1 atau 2 hari tetap akan mendapatkan libur berupa libur akhir pekan.

***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler