JURNAL SOREANG - Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bandung akan membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) atau yang disebut juga PPDP. Kapan pendaftaran pemilihan calon Pantarlih dibuka?
Menjadi salah satu komponen penting dalam proses Pilkada 2024, Pantarlih akan dibetuk oleh KPU wilayah Kabupaten Bandung. Bagi warga Soreang dan Kabupaten Bandung secara umum bisa mendaftarkan diri untuk ikut serta sebagai petugas Pilkada 2024.
Usai pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan Suara (PPS), kini KPU Kabupaten Bandung akan segera memulai penbentukan Pantarlih untuk Pilkada 2024.
Alur pembentukan PPDP mirip dengan PPK dan PPS yang dimulai dengan rekrutmen yang dibuka untuk masyarakat umum, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, penetapan nama dan pelantikan.
Inilah jadwal dan alur pembentukan PPDP atau Pantarlih untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bandung:
Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Masih Sulit Temukan Pusat Kuliner Maupun Penyedia Akomodasi di IKN
Pengumuman Pendaftaran
- awal: 13 Juni 2024
- akhir : 17 Juni 2024
Penerimaan Pendaftaran
- awal: 13 Juni
- akhir: 19 Juni
Penelitian Administrasi