Pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBT wajib memenuhi ketentuan, yaitu menunjukkan rapor asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2024 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Ganefri juga berpesan kepada peserta yang belum lulus SNBT untuk tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2024.***