Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran 2025 untuk Keberlanjutan Program Prioritas, Apa Saja Programnya?

- 16 Juni 2024, 08:32 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beserta jajarannya memaparkan usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek atas pagu indikatif tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, baru-baru ini.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beserta jajarannya memaparkan usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek atas pagu indikatif tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, baru-baru ini. /Kemendikbduristek/

“Kemendikbudristek juga telah memasukkan indikator prioritas standar pelayanan minimum di bidang pendidikan menggunakan data Asesmen Nasional, data angka partisipasi sekolah, indikator kebekerjaan, serta iklim lingkungan belajar sebagai salah satu yang dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan di dalam perencanaan DAU (Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant serta pengaturan subkegiatannya,” terang Sekretaris Jenderal, Suharti.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Suharti bahwa dari pagu indikatif Rp83,19 triliun telah diusulkan alokasi untuk pendanaan wajib yaitu sebesar Rp41,5 triliun dan program prioritas lainnya Rp12,19 triliun.

 

Adapun komponen dana pendanaan wajib meliputi Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, berbagai tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) baik akademik maupun vokasi.

Kemudian program prioritas lainnya meliputi pelaksanaan Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, penguatan pendidikan karakter, penguatan literasi, bahasa, dan sastra, dan juga berbagai tugas dan fungsi terkait dengan tata kelola pendidikan dan kebudayaan.

Dengan membandingkan antara pagu indikatif 2025 dengan pagu tahun sebelumnya, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pagu berjalan tahun 2024 adalah sebesar Rp101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp83 triliun.

Baca Juga: Bahasa Inggris Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai Tahun 2027

Dibutuhkan tambahan anggaran untuk memastikan program-program prioritas tersebut di atas dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mendukung peningkatan kinerja bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

“Untuk itu, Mendikbudristek pun telah mengirimkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun dengan sebaran usulan per program,” ujar Suharti.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah