Direktorat PTLK Gelar Bimtek dan Sertifikasi Tenaga Bidang Tradisi Penata Rias dan Perancang Batik

- 7 Juni 2024, 21:41 WIB
Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit. PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kebudayaan di Bidang Seni Tradisi.
Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit. PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kebudayaan di Bidang Seni Tradisi. /Kemendikbudristek /

 JURNAL SOREANG - Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit. PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kebudayaan di Bidang Seni Tradisi.

Acara yang berlangsung pada 3-7 Juni 2024 di Hotel Rocky Plaza, Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta, yang terdiri dari perancang motif batik 25 orang dan penata rias pengantin sebanyak 25 orang.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan pesan agar para peserta saling menjaga hubungan kerja sama dan komunikasi di antara sesama peserta karena melalui bimbingan teknis (bimtek) inilah dimulainya proses berjejaring.

 

Restu menambahkan, Batik yang selama ini dikenal sebagai warisan seni tradisi leluhur, motifnya merupakan wujud dari penggalian terhadap nilai-nilai kearifan lokal.

Menurutnya, setiap perancang motif dalam proses kerjanya perlu melakukan riset yang mendalam. “Baik motif, corak, bahan, dan model batik perlu riset, perlu perlakuan khusus yang lebih intens agar berdampak mendalam dan menghasilkan produk output yang berkualitas,” ujar Restu..

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Sumatera Barat, Jefrinal Arifin, memberikan motivasi kepada semua peserta bimtek dan Sertifikasi agar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga berhasil menjadi tenaga kebudayaan yang kompeten dan dapat menunjang karirnya di masa mendatang.

Baca Juga: Ternyata Seniman, Musisi dan Penyanyi Juga Dituntut Tingkatkan Kompetensinya, Begini Langkah Pemerintah

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah