Tiap Sekolah Unik, Pemda Harus Pahami Filosofi Kurikulum Merdeka, Ini Maksudnya

- 1 Juni 2024, 09:02 WIB
Ilustrasi kurikulum merdeka
Ilustrasi kurikulum merdeka /Kemendikbduristek /

JURNAL SOREANG– Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai penyelenggara dan pembina kurikulum di satuan pendidikan termasuk pada sekolah swasta.

Oleh karena itu, Pemda perlu memahami dan mendukung filosofi Kurikulum Merdeka bahwa tidak ada penyeragaman yang sangat ketat yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

 

“Filosofi ini penting untuk dipahami bersama karena peran Pemda dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sangat krusial dan esensial. Khusus untuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek memberi kebebasan dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas kepada sekolah,” urainya dalam acara Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahap 1 Tahun 2024 yang memasuki hari kedua penyelenggaraannya, di Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

Lebih lanjut Anindito meyakini bahwa setiap sekolah pasti mempunyai karakteristik yang berbeda dengan sekolah lain. Untuk itu dalam menyusun kurikulum pun harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

“Oleh karenanya, Kemendikbudristek tidak mengatur secara rinci kurikulum melainkan sekolah yang kita beri tugas dan kewenangan untuk menyusun dan mengesahkan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya,” imbuhnya seraya menekankan pentingnya penetapan kurikulum yang sesuai dengan profil sekolah dan peserta didik.

Baca Juga: Ibu Iriana Panen Mutiara dan Tinjau UMKM di Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok

Begitupun dalam menyusun kurikulum yang berkaitan dengan muatan lokal. Menurutnya, dibutuhkan dukungan Pemda terutama bagi sekolah-sekolah yang masih ‘baru’ untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah