Bertepatan dengan Ayyamul Bidh, Hari Setelah Idul Adha Ini Justru Haram untuk Puasa, Kenapa?

- 16 Juni 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi kalender terkait 12 weton yang dinaungi khodam si pahit lidah menurut Primbon Jawa.
Ilustrasi kalender terkait 12 weton yang dinaungi khodam si pahit lidah menurut Primbon Jawa. /Pexels

JURNAL SOREANG - Ayyamul Bidh adalah hari-hari disunahkan untuk melaksanakan ibadah puasa. 

Namun Ayyamul Bidh setelah Idul Adha 2024 salah satu harinya justru haram untuk melakukan ibadah puasa. 

Ayyamul Bidh sendiri adalah tanggal pertengahan dalam penanggalan hijriyah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini:

Baca Juga: Marak Konten Negatif, X Terancam Diblokir

Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh begitu luar biasa, seperti disebutkan dalam hadis berikut ini:

"Dari Abu Hurairah, Nabi MUhammad SAw Bersabda: "Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut sama seperti puasa sepanjang tahun". HR Ibnu Majah dan Tirmidzi. 

Baca Juga: Mengapa Tidak Boleh Puasa di Hari Idul Adha hingga Tasyrik? Ini Alasannya!

Namun untuk salah stau tanggal Ayyamul Bidh setelah Idul Adha, artinya dalam Bulan Dzulhijah justru haram untuk melaksanakan ibadah puasa. 

Tanggal yang dimaksud adalah tanggal 13 Dzulhijah, sebab bertepatan dengan hari tasyrik. Hari Tasrik sendiri adalah 3 hari setelah Idul Adha yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. 

Khusus hari awal Ayyamul Bidh Bulan Dzulhijah tidak diperbolehkan melaksanakan puasa sebab masuk dalam salah satu Hari Tasyrik. 

Baca Juga: Kisah 4 Jenderal TNI Asal Sunda yang Mengukir Kejayaan

Alasan hari Tasyrik tidak boleh melaksanakan puasa sendiri, dalam hadis Nabi disebutkan sebagai hari makan-makan. 

Dalam beberapa hadis menjelaskan bahwa Nabi tak pernah melaksanakan puasa di hari hari tersebut. 

 

Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum. (HR. Ahmad)

***

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah