"Syeikh Al-Barizi berfatwa apabila berpuasa qadha atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka bisa mendapatkan pahala keduanya, baik disertai menyebutkan niat (puasa sunah) ataupun tidak. Ulama lain menyebutkan, apabilan seseorang bertepatan dalam satu hari puasa rutin, seperti puas Arafah di hari Kamis."
Jadi pelaksanaan dua puasa tersebut bisa digabung atau dilaksanakan dalam satu hari sebagaimana penjelasan di atas bisa melafalkan 2 niat atau bahkan salah satu saja.
Inilah niat puasa Dzulhijah:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma syahri dzilhijah sunnatallillahi Ta'ala.
Artinya: Saya beniat puasa sunah Bulan Dzulhijah karena Allah SWT.
Untuk puasa Hari Senin, berikut niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma yaumil itsnayni lillahi ta'ala.
***