Mulai dari jumlah hari dan letak cuti bersama untuk hari besar kegamaan, yang mana putusan ini sudah sah tercatat dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Baca Juga: Buka Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan, Begini Keinginan Besar Presiden Jokowi Soal Kota Masa Depan
Fakta menariknya Hari Libur Nasional Idul Adha 2024 dan Cuti Bersamanya, bertepatan dengan Hari Senin dan Selasa. Kondisi tersebut akan membentuk long weekend, dari Hari Sabtu dan Minggu sebelumnya.
Meski hanya mendapat jatah cuti bersama 1 hari saja, bagi umat Islam yang berbeda ketetapan Idul Adha nya tetap bisa merayakannya sebab hari sebelumnya merupakan tanggal merah akhir pekan.
Baik ketetapan sebelum Idul Adha resmi pemerintah berbeda 1 atau 2 hari tetap akan mendapatkan libur berupa libur akhir pekan.
***