Abdul Rouf berpesan agar bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Bandung bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan ajuan.
"Jangan sampai bantuan untuk pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan lalu dipakai untuk keperluan lain sehingga tunggakan tetap ada," ujarnya.
Dia juga meminta agar para penerima manfaat ikut menyadarkan kaum Muslimin yang mampu agar sadar dalam menyisihkan rezekinya untuk zakat maupun infak.
"Karena di dalam penghasilan yang diterima ada hak orang lain yang kurang mampu. BAZNAS sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infak maupun sedekah untuk dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.***