"Kami harus membayar maksimal tanggal 15 kepada fasilitas kesehatan tahap pertama baik klinik maupun Puskesmas," katanya.
Dia mengimbau agar para peserta memanfaatkan fasilitas di klinik atau Puskesmas terlebih dulu.
"Jangan sampai belum apa-apa sudah langsung meminta rujukan ke RS, padahal masih bisa ditangani fasilitas kesehatan tahap pertama," katanya.***