Berikut Persyaratan Umum PPDB 2024 SMA SMK Kabupaten Bandung, Calon Peserta Didik Wajib Penuhi Berkas

- 5 Juni 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi, Berikut Dokumen Persyaratan Umum PPDB 2024 SMA SMK Kabupaten Bandung, Calon Peserta Didik Wajib Penuhi Berkas Ini/instagram/ smantisa_ofc
Ilustrasi, Berikut Dokumen Persyaratan Umum PPDB 2024 SMA SMK Kabupaten Bandung, Calon Peserta Didik Wajib Penuhi Berkas Ini/instagram/ smantisa_ofc /

JURNAL SOREANG - Berikut ini adalah dokumen persyaratan umum PPDB 2024 SMA SMK Kabupaten Bandung.

Para calon peserta didik wajib memenuhi dokumen persyaratan umum untuk mendaftar pada PPDB 2024 SMA SMK Kabupaten Bandung.

Apa saja dokumennya? Berikut daftar lengkapnya.

Baca Juga: PPDB 2024 SMA Kabupaten Bandung Tahap 2 Kapan Dibukanya? Berikut Jadwal Lengkapnya

1. iIjazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP atau ijazah program paket B atau ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama atau setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

Baca Juga: PPDB 2024 SMA Kabupaten Bandung Tahap 1 Sudah Berjalan Pendaftarannya, Pengumuman Tanggal Berapa? Cek!

2. Akta kelahiran atau keluarga identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. KTP orang tua peserta didiK.

4. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Baca Juga: Peran Kolesterol dan Asam Lemak Omega 3, Terhadap Kesehatan Jantung

5. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan.

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Dimulai, Ini Dia Jadwal PPDB 2024 SMA Kabupaten Bandung Tahap 1, Kapan Pengumumannya?

Dokumen dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua.

Untuk format dapat diunduh pada laman resmi PPDB Provinsi Jawa Barat karena PPDB SMA dan SMK diserahkan pada Dinas Pendidikan Provinsi.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Disdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah