Baca Juga: Beberapa Hal ini Perlu Diperhatikan Mengenai Kolesterol pada Wanita
Persyaratan Khusus Jalur Prestasi Nilai Rapor/Akademik PPDB 2024 Kabupaten Bandung
1. Prestasi akademik berdasarkan nilai rapor yang diperoleh peserta didik dimulai dari kelas 4, 5, dan 6.
2. Nilai yang digunakan tersebut terhitung pada semester 7,8,9,10, dan 11 pada jenjang sekolah dasar.
Baca Juga: Jokowi Terima Delegasi Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia di Istana Merdeka, Apa yang Dibahas?
Persyaratan khusus PPDB 2024 Kabupaten Bandung untuk jalur prestasi di atas harap dipahami.
Terlebih bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur prestasi pada PPDB 2024 Kabupaten Bandung.
Selamat mengikuti PPDB 2024 Kabupaten Bandung.***