Tantangan dan Cara Sembelih Hewan Qurban di Era Modern, Sahkah Qurban Cara Mekanis? ini Tulisan Rifa Anggyana

17 Juni 2024, 20:20 WIB
Rifa Anggyana, Ketua Pembina IRMA Jabar /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Qurban, adalah salah satu perayaan penting dalam kalender Islam yang diperingati oleh umat Muslim di seluruh dunia setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Fenomena perayaan Idul Adha ini melibatkan berbagai ritual keagamaan dan sosial, seperti pelaksanaan ibadah haji dan penyembelihan hewan qurban sebagai bentuk penghormatan terhadap ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT.

Tradisi ini telah menjadi bagian integral dari kehidupan umat Muslim dan memiliki dampak yang signifikan terhadap aspek spiritual, sosial, dan ekonomi masyarakat.

 


Namun, dalam konteks dunia modern yang mengalami perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sangat cepat, pelaksanaan qurban dihadapkan pada berbagai tantangan.

Ketidakseimbangan dalam distribusi daging qurban, serta metode penyembelihan yang tidak memperhatikan aturan syara’ menjadi masalah yang perlu dipecahkan.

Menurut Dr. KH. M. Hamdan Rasyid, MA dalam bukunya yang berjudul “Pedoman Qurban Praktis dan Higenis” memaparkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan qurban.

Baca Juga: Bagaimana Tata Cara Sholat Idul Adha 2024? Ini Urutannya Lengkap dengan Bacaan Niat

Di antaranya syarat-syarat Penyembelihan Hewan yakni orang yang menyembelih harus beragama Islam, dewasa (baligh) dan berakal sehat.

Selain itu,membaca basmalah ketika akan menyembelih, alat penyembelihannya harus tajam dan penyembelihan dilakukan dengan cara memutuskan saluran pernafasan (trachea/hulqum), saluran makanan (oesophagus/ marik), dan dua urat leher (wadajain)-nya

Adab Penyembelihan Hewan
Hewan yang akan disembelih, sunnah dihadapkan ke arah qiblat.
Hewan yang akan disembelih, sunnah digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah disembelih.

 

Hewan yang panjang lehernya, hendaknya disembelih di pangkal lehernya dengan memotong dua urat yang ada di sebelah kiri dan kanan lehernya.

Dengan demikian, diharapkan dapat mempercepat kematiannya. Orang yang akan menyembelih, disunnahkan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW dan membaca takbir sebanyak tiga kali.

Orang yang menyembelih hewan ternak, disunnahkan menjaga kebersihan sehingga tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga: Naskah Khutbah: Idul Adha Momentum untuk Meningkatkan Kepedulian Terhadap Sesama Oleh Rifa Anggyana, SPd., MM.

Penyembelihan Hewan Secara Mekanis
Seperti yang telah disinggung di atas, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menemukan mesin yang dapat dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat penyembelihan hewan qurban.

Hal ini belum pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Pada era modern ini penyembelihan dengan menggunakan mesin tersebut dinamakan penyembelihan secara mekanis.

Berdasarkan fatwa MUI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Hukum Standar Sertifikasi Halal Penyembelihan Hewan dengan Menggunakan Mesin, penyembelihan hewan dengan menggunakan mesin hukumnya boleh dan daging sembelihannya hukumnya halal.

 

Tentunya dengan ketentuan sebagai berikut:
Penyembelih yang mengoperasikan mesin adalah muslim, akil baligh, dan memiliki keahlian dalam penyembelihan.

Mesin yang digunakan adalah alat yang tajam dan tidak berasal dari bahan tulang, gigi, dan/atau kuku.

Penyembelih wajib menyebut basmalah
Penyebutan basmalah dilakukan oleh penyembelih sesaat sebelum atau pada saat memulai mengoperasikan mesin

Jika mesin telah dimatikan dan akan dioperasikan lagi, maka penyembelih wajib mengulang penyebutan basmalah.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha 2024, Latin, Arab dan Terjemahannya Lengkap dengan Tata Cara

Penyembelihan dengan menggunakan mesin wajib memutus empat saluran, yaitu saluran pernafasan (hulqum), saluran makan (mari’) dan dua urat darah (wadajain)

Kesimpulan

Idul Adha merupakan hari raya yang sangat berarti bagi umat Islam, dengan tradisi qurban yang memiliki nilai spiritual, sosial, dan ekonomi yang dalam.

Namun, di era modern ini, pelaksanaan qurban menghadapi berbagai tantangan seperti ketidakseimbangan distribusi dan isu etika penyembelihan.

Dengan memperhatikan syarat dan adab penyembelihan serta memanfaatkan teknologi modern secara bijak, esensi dan tujuan ibadah qurban tetap dapat terjaga.

 

Fatwa MUI Nomor 35 Tahun 2021 juga mendukung penggunaan teknologi dalam pelaksanaan qurban, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Idul Adha akan selalu menjadi momen penting yang mempererat hubungan umat Islam dengan Allah SWT dan sesama manusia.***

Penulis, Ketua Pembina IRMA Jabar 

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler